Di bawah ini merupakan kutipan laporan pengaduan online mengenai Dana BOS di Kota Surabaya selama periode tahun 2012 s.d. 2014 yang diterima Tim BOS Pusat dan disertai jawaban dari TIM BOS Pusat. Selamat membaca!
Di Posting Jumat, 4 April 2014 Oleh hindarto, jln dukuh menanggal I/3, 08175111095
SDN DUKUH MENANGGAL III/551 SURA, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN DUKUH MENANGGAL III/551 SURA, Kota Surabaya, Jawa Timur
saya orang tua murid dan anggota komite
sekolah.tertutup tdk ada kerjasama laporan keuangan dari pihak sekolah
dengan komite sekolah.komite siluman dibentuk dan
hanya pada saat dana dari BOPDA atau BOPNAS DICAIRKAN.komite dibentuk
tapi tdak diaktifkan.stempel komite sekolah dipegang oleh TU sekolah.
tim audit keuangan dari diknas prov masih bisa diakali/dimanipulasi
data oleh pihak sekolah.masih banyak bukti lain jika serius menanggapi.
Tim BOS Menjawab:
Jumat, 16 Mei 2014
Jumat, 16 Mei 2014
Jika ada indikasi indikasi
penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, agar dilaporkan kepada instansi
pengawas fungsional atau lembaga lainnya (kepolisian)dan Dinsa
Pendidikan diwilayah anda, kami pihak pusat juga akan mencatat keluhan
saudara dan akan kami sampaikan kepada pihak yang berhak memeriksa
sekolah tersebut.. Terima kasih..
Di Posting Selasa, 1 April 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN Wonokromo I No. 390, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN Wonokromo I No. 390, Kota Surabaya, Jawa Timur
Terimakasih kepada Sekretaris Dinas
Pendidikan Kota Surabaya yang telah menindaklanjuti pengaduan yang
pernah saya tulis, dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap
saya dan pihak sekolah. saya berharap agar terjadi perubahan yang lebih
baik, seperti semboyan kota Surabaya yang "Clear and Clean", dan jika
ditemukan kesalahan supaya segera dibetulkan, jika ditemukan
penyimpangan supaya segera diluruskan dan jika ditemukan pelanggaran
supaya ada sanksi yang sesuai...sehingga pendidikan di Kota Surabaya
semakin maju, dan Misi Kota Surabaya untuk menjadi Barometer Pendidikan
akan terwujud..... Salam Perjuangan......!!!!!
MERDEKAAAAAA.............!!!!
Di Posting Jumat, 21 Februari 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KEJAWAN PUTIH, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN KEJAWAN PUTIH, Kota Surabaya, Jawa Timur
Pak kok masih ada penjualan buku LKS dan buku pelajaran di sekolah secara diam diam
Tim BOS Menjawab:
Senin, 10 Maret 2014
Senin, 10 Maret 2014
Trima kasih, buku LKS dpt dibiayai melalui BOPDA dan menjadi milik sekolah
Tim BOS Menjawab:
Senin, 10 Maret 2014
Senin, 10 Maret 2014
Terima kasih, buku LKS dapat di
biayai melalui BOPDA sedangkan sebagian dana BOS dapat di belikan buku
Pelajaran dan menjadi milik sekolah
Di Posting Jumat, 1 November 2013 Oleh eko hari cahyono, xxx, xxx
sd hang tuah 1, Kota Surabaya, Jawa Timur
sd hang tuah 1, Kota Surabaya, Jawa Timur
saya mendapatkan bosnas dan bopda koq tidak
sama dengan yang ada di ketentuan pemerintah dan kota sby, di mana anak
saya hanya dapat bosnas sebesar 84.000/3bulan (jul,agst& sept "13)
dan bopda sebesar 114.000/ 6bulan (juli s/d des "13 ? apakah saya bisa
dan berhak memintah penuh sesuai aturan pemerintah pada sekolah anak
saya tsb, apabila pihak sekolah tetap tidak mau memberikan apa langkah
yang harus saya lakukan ? mohon sarannya, terimakasih sebelumnya.
Tim BOS Menjawab:
Senin, 11 November 2013
Senin, 11 November 2013
terima ksih,untuk masalah yang
bapak lporkan suilahkan konsultasikan dengan pihak sekolah dan tim BOS
kabupaten/kota setempat,tks
Di Posting Senin, 21 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
saya pernah mengajukan pengaduan tentang
penyalahgunaan dana BOS secara online, dan sesuai saran dari pihak
pengaduan BOS online, agar mengirimkan data konkrit (disertai
bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut). hal tersebut sudah saya
lakukan dengan menyerahkan berkas pengaduan saya ke sekretaris dinas
pendidikan kota Surabaya. tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut
dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. yang ingin saya tanyakan : Apakah
akan ada tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada kepala
sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan dana BOS ?
Apakah masih ada komitmen dari pimpinan dan penyelenggara pemerintahan
untuk memberantas korupsi? ataukah "ANTI KORUPSI" hanya merupakan
"slogan" tanpa "arti"?. Trus kemana selanjutnya pengaduan itu harus
disampaikan? Saya sangat berharap, masih ada pemimpin-pemimpin bangsa
ini yang bukan sebagai "pemimpi" sehingga masih "melek mata" dan "melek
hati"......
Tim BOS Menjawab:
Jumat, 1 November 2013
Jumat, 1 November 2013
terima kasih informasinya.untuk
pengaduan online silahkan ke manajemen BOS pusat,apabila ada bukti yang
kuat ada pelanggaran silahkan laporkan ke pengawas internal dan
eksternal yang ada di daerah,tks
Di Posting Jumat, 11 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
ID sekolah 20531857, Kota Surabaya, Jawa Timur
ID sekolah 20531857, Kota Surabaya, Jawa Timur
Bersama dengan ini kami selaku Orang
tua/wali Murid menyampaikan Bahwa di satuan pendidikan SD AL-HIKMAH
/NPSN 20531857 kecamatan Sukomanunggal telah banyak melakukan
pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan terhadap orang tua / walid murid
berkenaan hal tersebut kami lihat karena sekolah tersebut kami
mengetahui menerima Dana BOSNAS dan HIBAH BOPDA namun tetap melakukan
hal-hal sebagai berikut:
1. Pungutan liar terhadap kegiatan Pondok Ramadhan (Bukti edaran
terlampir)
2. Libur awal Ramadhan ditetapkan lebih awal tidak mengikuti kalender
pendidikan Dispendik.
3. Masih ada pembayaran Bulanan SPP bagi siswa . mereka menyebutnya
INFAK atau DONATUR PENDIDIKAN.
4. Menjual LKS (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, IPA,
IPS, Matematika) semua harganya Rp 56.000,(lima puluh enam ribu rupiah)
5. Menjual Buku paket (excel Math/Sempoa, Komputer/TIK,) Harganya Rp
76.000, (tujuh puluh enam ribu). Padahal Buku buku tersebut untuk
pelajaran extra.
6. Menjual buku penghubung Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
7. Biaya yang Timbul untuk siswa Kelas 6 sangat memberatkan orang tua
mukai biaya les,tour, ujian nasional, try out dll.
semua TELAH KAMI LAPORKAN KE DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA. KAMI
TINGGAL MENUNGGU ACTION DARI DINAS.
Tim BOS Menjawab:
Jumat, 1 November 2013
Jumat, 1 November 2013
terima kasih infonya,sekolah yang
nendapatkan program tidak boleh melakukan dalam bentuk dan alasan apapun
kepada siswa,tujuan program BOS yaitu untuk meringankan beban
masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9
tahun yang bermutu,tks
Di Posting Rabu, 11 September 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KARAH I, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN KARAH I, Kota Surabaya, Jawa Timur
Kebijakan pemerintah bahwa buku kurikulum
setiap siswa akan diberikan secara gratis, dan hal tersebut juga telah
disampaikan oleh kepala sekolah SDN Karah V dalam rapat bersama seluruh
wali murid namun ada beberapa hal yang tidak transparan utamanya dalam
alokasi pengunaan dana BOS, dan terbukti dalam pelaksanaannya setiap
siswa diwajibkan membeli buku kurikulum 2013 demikian juga buku LKS,
bahkan guru kelas juga memberikan ancaman berupa sanksi strap kepada
siswa jika tidak memiliki buku tersebut. hal tersebut sebagian wali
murid juga telah menyampaikan langsung kepada kepala sekolah namun tidak
ada tindak lanjutnya justru kepala sekolah juga sering tidak berada di
tempat (@info; sering bepergian ke LN). Sangat memperihatinkan, demikian
mohon tindak lanjut. Terimakasih.
Tim BOS Menjawab:
Rabu, 13 November 2013
Rabu, 13 November 2013
terima kasih infonya,program BOS
harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oeh tim BOS
sekolah,dan sebagian dana BOS dapat dibelikan buku siswa kecuali LKS
tidak dibiayai oleh dana BOS,tks
Di Posting Rabu, 28 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN RANGKA I SURABAYA, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN RANGKA I SURABAYA, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah ujian CALISTUNG u/ SD kelas 4 harus membayar naskah fotocopy sebesar Rp. 15.000,-
dan foto sebesar Rp. 15.000,-
mohon penjelasan.
Tim BOS Menjawab:
Senin, 18 November 2013
Senin, 18 November 2013
sebagian dana BOS dapat digunakan untuk pembiayaan ulangan dan ujian termasuk untuk copy soal daN PENGGANDAAN SOAL,TKS
Di Posting Minggu, 11 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMPN 22, Kota Surabaya, Jawa Timur
SMPN 22, Kota Surabaya, Jawa Timur
Tahun ini anak saya diterima di SMPN 22
Surabaya,Beberapa waktu yang lalu anak saya diberi selembar kertas yg
berisikan daftar buku yg bisa dibeli,walaupun daftar semua buku tersebut
ada kolom yg bisa dipilih anatara "pesan" atau "tidak pesan",Saya pilih
untuk pesan semua dan membayar tunai buku tersebut karena saya
khawatir apabila anak saya nantinya tidak bisa mengikuti pelajaran
apabila tidak mempunyai buku paket tersebut.
Buku paket belum saya terima tetapi sudah ada pengumuman bahwa buku buku
tersebut hanya berlaku sekitar 3 bulan karena sekolah harus sudah
menerapkan kurikulum 2013,saya jadi bingung, saya berpikir pasti nanti
saya juga harus membeli buku paket lagi.
Yang ingin saya tanyakan adalah 1)apakah setiap siswa tidak memperoleh
buku paket? 2)dan apakah kurikulum 2013 tidak bisa diterapkan pada tahun
depan?
Terimakasih
Di Posting Jumat, 2 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smk tamansiswa surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
smk tamansiswa surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apa yang bisa kami lakukan agar dana bos SMK Tamansiswa bisa keluar mohon dibantu
Tim BOS Menjawab:
Selasa, 6 Agustus 2013
Selasa, 6 Agustus 2013
Terimakasih atas pertanyaannya.
Mohon maaf karena masalah tsb di luar wewenang kami untuk menjawabnya,
sebaiknya Anda hubungi langsung Kantor Dinas Pendidikan Kota setempat.
Di Posting Rabu, 31 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN kebraon 2, Kota Surabaya, Jawa Timur
SDN kebraon 2, Kota Surabaya, Jawa Timur
Benarkah untuk biaya buku pelajaran kelas 1,
setiap murid harus membayar RP.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah)
Saya rasa ada kejanggalan karena sebelumnya di tarik biaya
Rp.1.100.000,- karena banyak yg protes akhirnya pihak sekolah menurunkan
biaya jadi Rp.700.000,-
Kok aneh rasanya penetapan biaya buku kok bisa d tawar,apakah ini cuma
permainan dari oknum guru/pihak sekolah sendiri.
Mohon penjelasanya,terima kasih...!!!
Tim BOS Menjawab:
Senin, 26 Agustus 2013
Senin, 26 Agustus 2013
ini memang bentuk penyimpangan..
karena buku mata pelajaran sudah dicover oleh BOS.. laporkan saja
sekolah anak saudara ke dinas pendidikan setempat untuk dipeeriksa..
Terima kasih
Di Posting Senin, 15 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
TERDAPAT BANYAK PENGELUARAN FIKTIF DAN TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN (KITANSI PALSU)
Tim BOS Menjawab:
Rabu, 17 Juli 2013
Rabu, 17 Juli 2013
Jika bukti penyimpangan sudah
lengkap silahkan laporkan kepada Dinas Kab/kota setempat apabila
terdapat indikasi penyimpangan dalam pengelolaan BOS disekolah
Di Posting Kamis, 11 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMK Pawiyatan Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
SMK Pawiyatan Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
Saya informasikan ada penyelewengan dana bos
yg dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan cara melibatkan posisi2
penting disekolah orang2 dekatnya misalnya anak,menantu,saudara yang
tujuannya siapa yang melawan pasti dipecat.Dalam hal ini bayangkan dlm
waktu singkat dari dulu yang biasa sekarang beli 3 mobil baru untuk anak
dan istrinya dan merasa sok kebal karena walikota adalah saudaranya
setiap minta uang jutaan kepada wakilnya untuk bangun rumah anak,beli
tanah, dan kebutuhan lainnya yang tidak untuk sekolah.Tolong inilah
kejahatan besar yang harus segera diberesi ulah oknum kepala sekolah
tersebut beserta salah satu wakilnya yang punya 5 mobil baru untuk usaha
rent car serta kroni2nya yang nota bene tidak punya ijasah mengajar.Dan
apabila kurang cepat untuk atasi ini tidak menutup kemungkinan saya
langsung ke pusat untuk masalah ini
Tim BOS Menjawab:
Kamis, 18 Juli 2013
Kamis, 18 Juli 2013
Terimakasih atas informasinya.
Namun mohon maaf kami tidak bisa menindaklanjuti informasi tsb karena di
luar wewenang kami. Kami hanya menangani permasalahan dalam pelaksanaan
program BOS SMP dan sederajat. Untuk itu kami sarankan agar masalah itu
disampaikan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota setempat.
Di Posting Senin, 8 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp N 45, Kota Surabaya, Jawa Timur
smp N 45, Kota Surabaya, Jawa Timur
1.apa untuk seragam kita diwajibkan untuk membeli di selolah?
2. jika memang harus,knapa masi berupa kain bukan bentuk jadi, mengingat ongkos jahit yang mahal
terima kasih
Tim BOS Menjawab:
Kamis, 18 Juli 2013
Kamis, 18 Juli 2013
Terimakasih atas pertanyaannya.
Setahu kami sekolah mempunyai koperasi yang menjual barang keperluan
sekolah, misalnya ATK dan seragam siswa, untuk membantu memenuhi
kebutuhan para anggotanya. Kami tidak bisa menjawab pertanyaan Saudara
lebih jauh karena hal itu di luar wewenang kami. Karena itu kami
sarankan agar pertanyaan tsb. langsung disampaikan ke Kantor Dinas
Pendidikan Kota setempat.
Di Posting Jumat, 5 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp negri surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
smp negri surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah seragam sekolah harus beli di sekolah tersebut...
Tim BOS Menjawab:
Jumat, 19 Juli 2013
Jumat, 19 Juli 2013
Terimakasih atas pertanyaannya.
Juknis BOS 2013 menjelaskan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk
membelikan seragam hanya bagi siswa miskin penerima bantuan siswa miskin
(BSM). Pembelian seragam siswa tidak harus dibeli di sekolah
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Opini
dengan judul Kutipan Laporan Pengaduan Online Mengenai Dana BOS di Kota Surabaya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sdpancasila45.blogspot.com/2014/07/kutipan-laporan-pengaduan-online.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
SD PANCASILA 45 - 02 July 2014
Belum ada komentar untuk "Kutipan Laporan Pengaduan Online Mengenai Dana BOS di Kota Surabaya"
Post a Comment
Beri Komentar!