Di bawah ini merupakan kutipan laporan pengaduan online mengenai Dana BOS di Kota Surabaya selama periode tahun 2012 s.d. 2014 yang diterima Tim BOS Pusat dan disertai jawaban dari TIM BOS Pusat. Selamat membaca!
Di Posting Jumat, 4 April 2014 Oleh hindarto, jln dukuh menanggal I/3, 08175111095
SDN DUKUH MENANGGAL III/551 SURA, Kota Surabaya, Jawa Timur
saya orang tua murid dan anggota komite
sekolah.tertutup tdk ada kerjasama laporan keuangan dari pihak sekolah
dengan komite sekolah.komite siluman dibentuk dan
hanya pada saat dana dari BOPDA atau BOPNAS DICAIRKAN.komite dibentuk
tapi tdak diaktifkan.stempel komite sekolah dipegang oleh TU sekolah.
tim audit keuangan dari diknas prov masih bisa diakali/dimanipulasi
data oleh pihak sekolah.masih banyak bukti lain jika serius menanggapi.
Di Posting Selasa, 1 April 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN Wonokromo I No. 390, Kota Surabaya, Jawa Timur
Terimakasih kepada Sekretaris Dinas
Pendidikan Kota Surabaya yang telah menindaklanjuti pengaduan yang
pernah saya tulis, dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap
saya dan pihak sekolah. saya berharap agar terjadi perubahan yang lebih
baik, seperti semboyan kota Surabaya yang "Clear and Clean", dan jika
ditemukan kesalahan supaya segera dibetulkan, jika ditemukan
penyimpangan supaya segera diluruskan dan jika ditemukan pelanggaran
supaya ada sanksi yang sesuai...sehingga pendidikan di Kota Surabaya
semakin maju, dan Misi Kota Surabaya untuk menjadi Barometer Pendidikan
akan terwujud..... Salam Perjuangan......!!!!!
MERDEKAAAAAA.............!!!!
Di Posting Jumat, 21 Februari 2014 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KEJAWAN PUTIH, Kota Surabaya, Jawa Timur
Pak kok masih ada penjualan buku LKS dan buku pelajaran di sekolah secara diam diam
Di Posting Jumat, 1 November 2013 Oleh eko hari cahyono, xxx, xxx
sd hang tuah 1, Kota Surabaya, Jawa Timur
saya mendapatkan bosnas dan bopda koq tidak
sama dengan yang ada di ketentuan pemerintah dan kota sby, di mana anak
saya hanya dapat bosnas sebesar 84.000/3bulan (jul,agst& sept "13)
dan bopda sebesar 114.000/ 6bulan (juli s/d des "13 ? apakah saya bisa
dan berhak memintah penuh sesuai aturan pemerintah pada sekolah anak
saya tsb, apabila pihak sekolah tetap tidak mau memberikan apa langkah
yang harus saya lakukan ? mohon sarannya, terimakasih sebelumnya.
Di Posting Senin, 21 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
saya pernah mengajukan pengaduan tentang
penyalahgunaan dana BOS secara online, dan sesuai saran dari pihak
pengaduan BOS online, agar mengirimkan data konkrit (disertai
bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut). hal tersebut sudah saya
lakukan dengan menyerahkan berkas pengaduan saya ke sekretaris dinas
pendidikan kota Surabaya. tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut
dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. yang ingin saya tanyakan : Apakah
akan ada tindak lanjut dan sanksi yang akan diberikan kepada kepala
sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap penggunaan dana BOS ?
Apakah masih ada komitmen dari pimpinan dan penyelenggara pemerintahan
untuk memberantas korupsi? ataukah "ANTI KORUPSI" hanya merupakan
"slogan" tanpa "arti"?. Trus kemana selanjutnya pengaduan itu harus
disampaikan? Saya sangat berharap, masih ada pemimpin-pemimpin bangsa
ini yang bukan sebagai "pemimpi" sehingga masih "melek mata" dan "melek
hati"......
Di Posting Jumat, 11 Oktober 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
ID sekolah 20531857, Kota Surabaya, Jawa Timur
Bersama dengan ini kami selaku Orang
tua/wali Murid menyampaikan Bahwa di satuan pendidikan SD AL-HIKMAH
/NPSN 20531857 kecamatan Sukomanunggal telah banyak melakukan
pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan terhadap orang tua / walid murid
berkenaan hal tersebut kami lihat karena sekolah tersebut kami
mengetahui menerima Dana BOSNAS dan HIBAH BOPDA namun tetap melakukan
hal-hal sebagai berikut:
1. Pungutan liar terhadap kegiatan Pondok Ramadhan (Bukti edaran
terlampir)
2. Libur awal Ramadhan ditetapkan lebih awal tidak mengikuti kalender
pendidikan Dispendik.
3. Masih ada pembayaran Bulanan SPP bagi siswa . mereka menyebutnya
INFAK atau DONATUR PENDIDIKAN.
4. Menjual LKS (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, IPA,
IPS, Matematika) semua harganya Rp 56.000,(lima puluh enam ribu rupiah)
5. Menjual Buku paket (excel Math/Sempoa, Komputer/TIK,) Harganya Rp
76.000, (tujuh puluh enam ribu). Padahal Buku buku tersebut untuk
pelajaran extra.
6. Menjual buku penghubung Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
7. Biaya yang Timbul untuk siswa Kelas 6 sangat memberatkan orang tua
mukai biaya les,tour, ujian nasional, try out dll.
semua TELAH KAMI LAPORKAN KE DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA. KAMI
TINGGAL MENUNGGU ACTION DARI DINAS.
Di Posting Rabu, 11 September 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN KARAH I, Kota Surabaya, Jawa Timur
Kebijakan pemerintah bahwa buku kurikulum
setiap siswa akan diberikan secara gratis, dan hal tersebut juga telah
disampaikan oleh kepala sekolah SDN Karah V dalam rapat bersama seluruh
wali murid namun ada beberapa hal yang tidak transparan utamanya dalam
alokasi pengunaan dana BOS, dan terbukti dalam pelaksanaannya setiap
siswa diwajibkan membeli buku kurikulum 2013 demikian juga buku LKS,
bahkan guru kelas juga memberikan ancaman berupa sanksi strap kepada
siswa jika tidak memiliki buku tersebut. hal tersebut sebagian wali
murid juga telah menyampaikan langsung kepada kepala sekolah namun tidak
ada tindak lanjutnya justru kepala sekolah juga sering tidak berada di
tempat (@info; sering bepergian ke LN). Sangat memperihatinkan, demikian
mohon tindak lanjut. Terimakasih.
Di Posting Rabu, 28 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN RANGKA I SURABAYA, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah ujian CALISTUNG u/ SD kelas 4 harus membayar naskah fotocopy sebesar Rp. 15.000,-
dan foto sebesar Rp. 15.000,-
mohon penjelasan.
Di Posting Minggu, 11 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMPN 22, Kota Surabaya, Jawa Timur
Tahun ini anak saya diterima di SMPN 22
Surabaya,Beberapa waktu yang lalu anak saya diberi selembar kertas yg
berisikan daftar buku yg bisa dibeli,walaupun daftar semua buku tersebut
ada kolom yg bisa dipilih anatara "pesan" atau "tidak pesan",Saya pilih
untuk pesan semua dan membayar tunai buku tersebut karena saya
khawatir apabila anak saya nantinya tidak bisa mengikuti pelajaran
apabila tidak mempunyai buku paket tersebut.
Buku paket belum saya terima tetapi sudah ada pengumuman bahwa buku buku
tersebut hanya berlaku sekitar 3 bulan karena sekolah harus sudah
menerapkan kurikulum 2013,saya jadi bingung, saya berpikir pasti nanti
saya juga harus membeli buku paket lagi.
Yang ingin saya tanyakan adalah 1)apakah setiap siswa tidak memperoleh
buku paket? 2)dan apakah kurikulum 2013 tidak bisa diterapkan pada tahun
depan?
Terimakasih
Di Posting Jumat, 2 Agustus 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smk tamansiswa surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apa yang bisa kami lakukan agar dana bos SMK Tamansiswa bisa keluar mohon dibantu
Di Posting Rabu, 31 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SDN kebraon 2, Kota Surabaya, Jawa Timur
Benarkah untuk biaya buku pelajaran kelas 1,
setiap murid harus membayar RP.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah)
Saya rasa ada kejanggalan karena sebelumnya di tarik biaya
Rp.1.100.000,- karena banyak yg protes akhirnya pihak sekolah menurunkan
biaya jadi Rp.700.000,-
Kok aneh rasanya penetapan biaya buku kok bisa d tawar,apakah ini cuma
permainan dari oknum guru/pihak sekolah sendiri.
Mohon penjelasanya,terima kasih...!!!
Di Posting Senin, 15 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SD NEGERI WONOKROMO I / 390 DAN , Kota Surabaya, Jawa Timur
TERDAPAT BANYAK PENGELUARAN FIKTIF DAN TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN (KITANSI PALSU)
Di Posting Kamis, 11 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
SMK Pawiyatan Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
Saya informasikan ada penyelewengan dana bos
yg dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan cara melibatkan posisi2
penting disekolah orang2 dekatnya misalnya anak,menantu,saudara yang
tujuannya siapa yang melawan pasti dipecat.Dalam hal ini bayangkan dlm
waktu singkat dari dulu yang biasa sekarang beli 3 mobil baru untuk anak
dan istrinya dan merasa sok kebal karena walikota adalah saudaranya
setiap minta uang jutaan kepada wakilnya untuk bangun rumah anak,beli
tanah, dan kebutuhan lainnya yang tidak untuk sekolah.Tolong inilah
kejahatan besar yang harus segera diberesi ulah oknum kepala sekolah
tersebut beserta salah satu wakilnya yang punya 5 mobil baru untuk usaha
rent car serta kroni2nya yang nota bene tidak punya ijasah mengajar.Dan
apabila kurang cepat untuk atasi ini tidak menutup kemungkinan saya
langsung ke pusat untuk masalah ini
Di Posting Senin, 8 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp N 45, Kota Surabaya, Jawa Timur
1.apa untuk seragam kita diwajibkan untuk membeli di selolah?
2. jika memang harus,knapa masi berupa kain bukan bentuk jadi, mengingat ongkos jahit yang mahal
terima kasih
Di Posting Jumat, 5 Juli 2013 Oleh xxx, xxx, xxx
smp negri surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur
apakah seragam sekolah harus beli di sekolah tersebut...
Jumat, 16 Mei 2014